Informasi terbaru Laknat Allah bagi yang RIBA kami sediakan khusus untuk pembaca setia punyannyuh.blogspot.com, semoga informasi Laknat Allah bagi yang RIBA memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua.
â ALLAH SWT MELAKNATI (MENGUTUK) PEMAKAN RIBA ORANG YANG JADI WAKIL (PENGURUS) MASALAH RIBA, PARA SAKSI RIBA DAN PENULIS RIBA KESEMUANYA SAMA DOSA â (HR.Muslim)
Riba yaitu pembayaran atau penukaran dengan berlebih atau bertambah yang ditentukan sebelumnya. Biasanya dilakukan dalam hutang â" piutang atau penjualan barang dengan sistem kredit. Yang lebih berat apabila suatu hutang yang harus dibayar oleh orang yang berhutang berlipat ganda dari hutangnya apabila tidak dibayar pada waktu yang ditentukan. Allah swt, menghalalkan kita berjual beli, tetapi mengharamkan riba. Lebih â" lebih riba yang berlipat ganda, misalnya pinjam uang Rp 10.000. Dalam satu bulan harus mengembalikan Rp 13.000. Satu tahun sudah jadi berapa ?
Harta yang diperoleh dari hasil riba, pada sisi Allah tidak akan bertambah, bahkan akan dimusnahkan. Mungkin lewat keangkaramurkaan terhadap hartanya hingga semua orang mengutuki akan tindakannya itu. Pada akhirnya si pemakan riba akan merasakan kegersangan dalam kehidupannya. Dalam perkara riba ini, bukan saja yang menjalankan harta riba, tetapi baik wakilnya, saksi dan penulisnya sama â" sama berdosa. Riba adalah salah satu cara penghisapan manusia atas manusia yang menyengsarakan manusia, itulah sebabnya Allah melarang mencari penghasilan dengan aturan jalan riba. Yang diperbolehkan adalah cara berjual beli dengan aturan yang sebaik â" baiknya.
Sumber : 150 Hadits â" Hadits Pilihan
0 komentar:
Posting Komentar