Razia adalah Wewenang Polisi, bukan Wewenang Ormas


Informasi terbaru Razia adalah Wewenang Polisi, bukan Wewenang Ormas kami sediakan khusus untuk pembaca setia punyannyuh.blogspot.com, semoga informasi Razia adalah Wewenang Polisi, bukan Wewenang Ormas memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua.
Tak terasa kita sudah berada di bulan Ramadhan tiba. Salah satu gejala yangmenonjol setiap Ramadhan adalah, adanya razia (sweeping) tempat hiburanmalam, oleh Satpol PP maupun beberapa organisasi massa (ormas) yangberlabel agama, seperti FPI (Front Pembela Islam). Dan yangmemprihatinkan, biasanya razia selalu dibarengi oleh aksi kekerasanormas tersebut. Pertanyaannya kini, sejauh mana legalitas ormas-ormasitu dalam melakukan razia? Lalu di mana posisi pihak aparat(kepolisian)? Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri beberapa waktulalu telah mengatakan dengan tegas, bahwa Ramadhan tahun ini tidak akanada aksi razia yang dilakukan secara liar oleh organisasi massa. Tema itulah yang dibahas Pilar Demokrasi, Senin (2 Agustus) lalu, yangdiselenggarakan KBR68H, bersama MTB FM dan Radar Surabaya. Diskusi kaliini mengundang narasumber, Muhamad Gazali Said (Ketua Forum KerukunanUmat Beragama, dan Dosen IAIN Surabaya ) dan Kombes Bambang Michael(Direktur Samapta Polda Jatim).

Di awal uraiannya Kombes Bambang sudah memberikan jaminannya, bahwamenjelang Ramadhan tidak akan ada lagi aksi sweeping, sesuai arahanpimpinan Polri. Khususnya Polda Jatim, telah melakukan persiapan agarwilayah Jawa Timur ini betul-betul kondusif dan aman. Ini bisadibuktikan dengan event-event internasional maupun nasional, sepertidua minggu lalu Presiden Swiss melaksanakan kunjungan kerjanya diwilayah Jawa Timur, kemudian hadir lima menteri untuk meresmikankawasan wisata Agro Puspa di Sidoarjo. Ini menunjukkan bahwa Jawa Timurkondusif sesuai dengan apa yang berjalan selama ini.

Untuk mengantisipasi kemungkinan razia oleh ormas, Bambang menjelaskan Polda Jawa Timur sudah melakukan operasi-operasi bersifat citrakondisi, operasi yang bersifat kemasyarakatan. Polda Jawa Timur tidakbisa sendiri, keamanan di wilayah ini merupakan tugas bersama. Mulaidari orang per orang, mulai dari kelompok-kelompok masyarakat. Mulaidari dinas-dinas pemerintahan. Semua bertanggung jawab terhadapberkembangan. Ini tidak lepas dari peran masyarakat itu sendiri. “Namunbukan berarti ormas diperkenankan razia secara liar, razia tetapwewenang polisi,” tegas Bambang.

Sementara menurut Gazali, kalau dari masing-masing petugas, sepertikepolisian atau Satpol PP, melaksanakan tugasnya dengan baik sesuaidengan aturan main saya rasa razia itu tidak akan terjadi.Permasalahannya ada unsur pembiaran. Menurut penelitian, bahwa raziaFPI di Jakarta, memang ada kerja sama dengan kepolisian, dan masyarakatsudah tahu. Masih menurut Gazali, kelompok semacam FPI, di Jatimsebenarnya tidak terlalu kuat, karenanya niscaya kepolisian mampumenangani itu. Dengan mengutip sastrawan ternama asal Madura Zawawi Imron, Gazalimengatakan kelompok seperti FPI telah memahami ajaran agama “di jalankesesatan” , tujuannya bener tapi jalannya sesat. Maksudnya begini,mereka memahami ajaran agama yaitu sabda Nabi : barang siapa melihatkemungkaran maka rubahlah, cegahlah dengan kekuasaan atau dengan tanganAnda. Namun praktiknya tidak sesederhana itu, merubah itu harus sesuaidengan kapasitas kita. “Anda punya kewenangan seperti itu tidak. Kalauitu anak atau murid saya, bisa saya tangani. Tapi ini masyarakat yapolisi yang menangani. Jadi tidak bisa main hakim sendiri,” tegasGazali.

Bambang menyetujui apa yang dikatakan Pak Gozali, bahwa kegiatanhiburan malam harus ditutup selama Ramadhan. Tetapi keputusan ituseharusnya datang dari Pemda, karena menyangkut kepentingan Pemda,mengingat dulu izinnya yang mengeluarkan juga Pemda. Aparat kepolisiansebenarnya hanya membantu Pemda untuk ketertibannya. Sebenarnya adasolusi yang baik, siapa saja yang boleh merazia, yaitu Pemda danPolisi. Dan itu kita juga tidak bisa sendiri. Kita pasti akan mengajaktokoh-tokoh agama, pemuka-pemuka masyarakat. Seperti Direktorat BinaMitra Polda Jatim, telah mendekati para tokoh dan pemuka agama, paraketua organisasi-organisasi kemasyarakatan, bahwa kita jangan melakukansweeping dengan kekerasan, di mana itu tidak dilindungi dengan upayahukum. Karena apa? Apa artinya kita melakukan penertiban tapi kitasendiri melanggar. Dan akhirnya berurusan sendiri dengan hukum.

Saat moderator menanyakan pada Gazali, adakah model kekerasan sepertiitu di negara yang juga mayoritas muslim, Gazali membandingkan denganpengalaman di Mesir dan Sudan. Di Mesir, kaum muslimnya berjumlahsekitar 60 persen, lebih rendah prosentasenya dibanding Indonesia. Disana juga ada penganut Kristen Ortodoks, ada Yahudi, juga agama-agamalain. Bila kita mengenal istilah “kaum muslim sesat”, di sana juga ada.“Namun yang jelas di Mesir tidak ada sweeping-sweeping-an, yang ditiruyang mana saya tidak tahu. Di Sudan juga tidak ada. Kenapa di Indonesiaada? Ini ada apa?,” Gazali balik bertanya

Melalui sambungan telepon, Haris Azhar (Wakil Kordinator Kontras)memberikan tanggapan atas diskusi di atas. Menurut Haris, kalautindakan-tindakan razia selalu berulang, berarti pemerintah maupunaparat keamanan harus mengevaluasi metode razianya. Dengan kata lainpemerintah maupun aparat keamanan juga harus bisa memastikan, bahwarazia itu dilakukan dengan cara fair, transparan dan bisa memuaskanbanyak orang, sehingga masyarakat tidak semena-mena atau tidak sertamerta bisa melakukan inisiatif tindakan-tindakan seperti merazia.Karena kewenangan itu tetap ada pa dapemerintah, pada negara. Kitaharus menghormati satu sama lain, hal-hal tersebut harus bisadiakomodir dalam kebijakan-kebijakan. Janganlah kebijakan yang munculhanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu.

Menanggapi pendapat Gazali di atas, bahwa pengalaman di Mesir yang jugamerupakan negara mayoritas muslim, namun di sana tidak adakegiatan-kegiatan razia di bulan puasa ini. Haris antara lainmengatakan, sebenarnya aturan khusus untuk mencegah tindakan kekerasanatau tindakan asusila itu sudah ada dalam KUHP atau undang-undang yanglain. Kalau aparatur negara melakukan tindakan yang berlebihan, atausiapapun melakukan tindakan yang berlebihan dalam rangka menegakkankesusilaan, sudah ada undang-undang yang bisa mengontrol itu,institusinya juga sudah ada. Tidak usahlah kita berlebihan, terkesanada ancaman besar, yang bisa menggagalkan ibadah kita di bulanRamadhan.

Dalam kata penutupnya, Gazali berpandangan, kalau melihat organisasitertentu yang sudah jelas track record-nya, yang memang lebih banyakmelanggar hukum, ya sebaiknya dibubarkan saja. Di Jawa Timur juga ada.Tapi yang di Jawa Timur tidak sebringas seperti di Jakarta. Jadi masihbisa dikendalikan melalui kepolisian, melaui Direktorat Bina Mitra,bisa berdialog dengan mereka sehingga tidak terjadi seperti yang diJakarta. Tapi kalau catatannya terlalu sering melanggar hukum,mudaratnya lebih banyak dari pada manfaatnya, ya bubarkan saja. [sn]
Tinggalkan komentar anda tentang Razia adalah Wewenang Polisi, bukan Wewenang Ormas jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

0 komentar:

Posting Komentar